e-Class Speed Test

Speed Test

Online Support !

Training:
e-Class:
Nilai Sertifikat:
Ujian Susulan:

Who's new

  • andriwaskita
  • melissa purnamasari
  • nivee
  • bayu_wilaksana
  • roy123

Testimonial

"Testimoni e-Class: hebat, untuk pintar tidak perlu meninggalakan anak istri. sehingga lebih efektif belajar dari rumah, biaya transport berkurang, sangat setuju dan profesional " ( Fiktor )

Book Store

Dapatkan segera buku-buku perpajakan di Tax Training House, khususnya Soal Jawab USKP A dan B periode Januari 2011.

"Memahami Laporan Keuangan Berbasis SAK ETAP..."

Durasi/Waktu   : 1 hari (08.30-16.30 WIB)
Hari/Tanggal      : Kamis/17 Nopember 2011 *)


Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) mulai berlaku untuk tahun buku 2011. SAK ETAP ini diadopsi dari International Financial Reporting Standards for Small Medium sized Enterprises ((IFRS for SMEs). SAK ini digunakan oleh entitas yang tidak memiliki akuntanbilitas publik signifikan. Perusahaan publik jelas memiliki akuntabilitas publik sehingga tidak bisa menerapkan SAK ETAP ini. Setiap entitas harus menentukan SAK apa yang akan diterapkan. Jika SAK ETAP menjadi pilihan, entitas harus mempersiapkan diri untuk memahami dan menerapkannya. Selain itu, entitas juga harus memahami perubahan apa saja yang terjadi serta dampaknya. Hal ini akan membantu entitas dalam menerapkan strategi penghematan pajak berdasarkan standar akuntansi yang baru.

Topik yang dibahas:
Pengertian Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Unsur-unsur laporan keuangan dalam SAK ETAP
Metode Pengukuran, Pengakuan, Penyajian, dan Pengungkapan akun-akun di neraca
Metode Pengukuran, Pengakuan, Penyajian, dan Pengungkapan akun-akun di laporan laba rugi
Perbedaan metode akuntansi menurut SAK ETAP dan perlakuan perpajakannya
Studi kasus

Peserta :
Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah berijin praktek.
Umum dengan syarat memiliki pengetahuan perpajakan yang ditentukan penyelenggara.

Pelaksanaan :
Kode     : LK-001
Durasi   : 1 hari (08.30-16.30 WIB)
Biaya pelatihan : Rp 500.000,- (Anggota), Rp. 750.000,- (Rekomendasi), Rp 950.000,- (Umum)
SKPPL    : 8 SKPPL
Tanggal : 09 Februari & 17 Nopember 2011 *)

Informasi & Pendaftaran :
Telp.      : 021-522.7212.
Mobile  : 021-8333.7212 atau 021-7013.6151.

Pembayaran :
Acc. BCA              : 5435-667-888 Cab. Barito
Atas Nama          : IKPI