e-Class Speed Test

Speed Test

Online Support !

Training:
e-Class:
Nilai Sertifikat:
Ujian Susulan:

Who's new

  • andriwaskita
  • melissa purnamasari
  • nivee
  • bayu_wilaksana
  • roy123

Testimonial

"Testimoni e-Class: hebat, untuk pintar tidak perlu meninggalakan anak istri. sehingga lebih efektif belajar dari rumah, biaya transport berkurang, sangat setuju dan profesional " ( Fiktor )

Book Store

Dapatkan segera buku-buku perpajakan di Tax Training House, khususnya Soal Jawab USKP A dan B periode Januari 2011.

"Kupas Tuntas Aspek Pajak pada Penerapan IFRS ..."

Durasi/Waktu   : 2 hari (09.00-15.30 WIB)

Hari/Tanggal      : Rabu-Kamis/06 & 7 Juli 2011 *)

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan tahun 2012 sebagai tahun dimulainya penerapan standar akuntansi keuangan (SAK) yang baru.  SAK ini berbasis pada hasil konvergensi dengan IFRS tahun 2009. Perubahan mendasar di SAK ini adalah penggunaan fair value (nilai pasar) dan principle base (didasarkan pada prinsip-prinsip). Penggunaan fair value menjadi faktor krusial karena SAK sebelum IFRS lebih condong ke historical cost (nilai perolehan historis) pada akun neraca. Historical cost ini juga masih dianut di dalam ketentuan perpajakan yang UU-nya baru disahkan tahun 2008. Akibatnya, wajib pajak harus lebih cermat dalam menyikapi perbedaan basis perhitungan antara akuntansi dan pajak.

Dampak lain dari penerapan IFRS dalam SAK baru ini adalah penyajian ulang (restatement). Artinya, wajib pajak harus menghitung ulang saldo akun di neraca terkait dengan penerapan fair value. Kewajiban penyajian ulang laporan keuangan dapat berakibat saldo laporan keuangan yang telah dilaporkan ke kantor pajak menjadi berbeda dengan saldo laporan keuangan yang merujuk pada IFRS.

Topik yang dibahas:

Apa itu IFRS?

Proses konvergensi IFRS oleh IAI

Perbedaan IFRS dengan PSAK sebelum konvergensi

Dampak perpajakan sebagai akibat penerapan IFRS.

Studi kasus

Peserta :

Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah berijin praktek.

Umum dengan syarat memiliki pengetahuan perpajakan yang ditentukan penyelenggara.

Pelaksanaan :

Kode     : PJK-007

Durasi   : 2 hari (09.00-15.30 WIB)

Biaya pelatihan : Rp 1.000.000,- (Anggota), Rp. 1.200.000,- (Rekomen.), Rp 1.500.000,- (Umum)

SKPPL    : 12 SKPPL

Tanggal : 06 & 7 Juli 2011 *)

Informasi & Pendaftaran :

Telp.      : 021-522.7212.

Mobile  : 021-8333.7212 atau 021-7013.6151.

Pembayaran :

Acc. BCA              : 5435-667-888 Cab. Barito

Atas Nama          : IKPI