Catalog
Who's new
- andriwaskita
- melissa purnamasari
- nivee
- bayu_wilaksana
- roy123
Testimonial
"Testimoni e-Class: hebat, untuk pintar tidak perlu meninggalakan anak istri. sehingga lebih efektif belajar dari rumah, biaya transport berkurang, sangat setuju dan profesional " ( Fiktor )
Book Store
"... Hak Pemajakan Atas Harta Tak Berwujud -Lisensi, Software, ..."
Durasi/Waktu : 1 hari (08.30-16.30 WIB)
Hari/Tanggal : Kamis/15 Des. 2011 *)
Harta Tak Berwujud semakin memiliki peran sejak perlindungan hak cipta diadopsi sebagian besar negara di dunia termasuk Indonesia. Bagaimana tata cara dan mekanisme perlindungan di berbagai negara maupun di Indonesia dipaparkan dalam modul khusus ini. Untuk mengetahui timbulnya objek pajak, perlu diketahui bagaimana Harta Tak Berwujud digunakan dan diperjanjikan antar pelaku usaha. Aspek perpajakan apa saja yang timbul atas Harta Tak Berwujud di berbagai negara maupun di Indonesia adalah topik sentral modul ini, baik menyangkut pajak langsung maupun tidak langsung.
Topik yang dibahas:
Tata cara dan mekanisme perlindungan Harta Tak Berwujud di Indonesia,
Tata cara dan mekanisme perlindungan Harta Tak Berwujud di berbagai negara dan pola perikatan antar pelaku usaha dan pengguna,
Studi Kasus aspek perpajakan Harta Tak Berwujud di Indonesia.
Peserta :
Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah berijin praktek.
Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah lulus USKP berniat membuka praktek.
Anggota Luar Biasa IKPI lulusan USKP yang bekerja pada perusahaan.
Umum dengan syarat memiliki pengetahuan perpajakan yang ditentukan penyelenggara.
Pelaksanaan :
Kode : PI-004
Durasi : 1 hari (08.30-16.30 WIB)
Biaya pelatihan : Rp 500.000,- (Anggota), Rp. 750.000,- (Rekomendasi), Rp 950.000,- (Umum)
SKPPL : 8 SKPPL
Tanggal : 15 Des. 2011 *)
Informasi & Pendaftaran :
Telp. : 021-522.7212.
Mobile : 021-8333.7212 atau 021-7013.6151.
Pembayaran :
Acc. BCA : 5435-667-888 Cab. Barito
Atas Nama : IKPI

