e-Class Speed Test

Speed Test

Online Support !

Training:
e-Class:
Nilai Sertifikat:
Ujian Susulan:

Who's new

  • andriwaskita
  • melissa purnamasari
  • nivee
  • bayu_wilaksana
  • roy123

Testimonial

"Testimoni e-Class: hebat, untuk pintar tidak perlu meninggalakan anak istri. sehingga lebih efektif belajar dari rumah, biaya transport berkurang, sangat setuju dan profesional " ( Fiktor )

Book Store

Dapatkan segera buku-buku perpajakan di Tax Training House, khususnya Soal Jawab USKP A dan B periode Januari 2011.

"Aspek Pajak Minyak dan Gas Bumi serta Pertambangan..."

Durasi/Waktu   : 2 hari (09.00-15.30 WIB)

Hari/Tanggal      : Selasa-Rabu/01-02 Nopember 2011 *)

Perlakuan akuntansi untuk pertambangan minyak dan gas bumi serta pertambangan umum memiliki spesifikasi tertentu yang berbeda dengan akuntansi di bidang usaha lainnya. Ini karena jenis usaha kedua pertambangan ini menyerap modal yang begitu tinggi dan resikonya juga tinggi. Di dalam PSAK sebagai hasil konvergensi dengan IFRS, kedua jenis usaha ini akan diatur dalam satu standar. Akibatnya, aturan-aturan detil (rule base) yang ada di PSAK sebelum konvergensi tidak akan lagi muncul setelah dilakukan konvergensi.

Ketentuan perpajakan juga memiliki aturan khusus sehingga mengesampingkan aturan umum (lex specialis derogate legi priori). Ini berakibat bahwa ketentuan perpajakan untuk kedua jenis usaha pertambangan ini mengacu pada kontrak karya atau kontrak bagi hasil yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dengan pengusaha selaku kontraktor.

Bagaimana perlakuan akuntansi dan perlakuan perpajakan untuk usaha pertambangan ini? Jawaban lengkapnya ada di pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari.

Topik yang dibahas:

Perlakuan akuntansi untuk pertambangan umum

Perlakuan akuntansi untuk pertambangan migas

Perlakuan pajak untuk pertambangan umum

Perlakuan pajak untuk pertambangan migas

Studi kasus

Peserta :

Konsultan Pajak anggota IKPI yang telah berijin praktek.

Umum dengan syarat memiliki pengetahuan perpajakan yang ditentukan penyelenggara.

Pelaksanaan :

Kode     : PJK-010

Durasi   : 2 hari (09.00-15.30 WIB)

Biaya pelatihan : Rp 1.000.000,- (Anggota), Rp. 1.200.000,- (Rekomen.), Rp 1.500.000,- (Umum)

SKPPL    : 12 SKPPL

Tanggal : 01-02 Nopember 2011 *)

Informasi & Pendaftaran :

Telp.      : 021-522.7212.

Mobile  : 021-8333.7212 atau 021-7013.6151.

Pembayaran :

Acc. BCA              : 5435-667-888 Cab. Barito

Atas Nama          : IKPI